Kunjungan Kepala Dinas Perempuan dan Anak Terkait Indeks Ketimpangan Gender - Berita - Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Tengah

Sebagai upaya meningkatkan kualitas data dan pelayanan kami kepada Anda mohon mengisi Survei Kebutuhan Data (SKD) melalui link : s.bps.go.id/skdjateng2024

Anda bisa menyampaikan pengaduan layanan kepada kami disini atau  mengakses Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) disini

Layanan Online Pelayanan Statistik Terpadu dapat melalui Layanan Statistik Fast Response (LATIFA) WA 0815-6770-1212, email jateng@bps.go.id dengan subject Permintaan Data, zoom meeting dengan perjanjian, dan akses ke pst.bps.go.id

Kunjungan Kepala Dinas Perempuan dan Anak Terkait Indeks Ketimpangan Gender

Kunjungan Kepala Dinas Perempuan dan Anak Terkait Indeks Ketimpangan Gender

5 Januari 2024 | Kegiatan Statistik Lainnya


Berita Versi Audio

SEMARANG, jateng.bps.go.id
- Kepala BPS Provinsi Jawa Tengah menerima Kunjungan dari Kepala Dinas Perempuan dan Anak Provinsi Jawa Tengah. Kunjungan kerja tersebut dalam rangka membahas Indeks Ketimpangan Gender atau IKG. Indeks Ketimpangan Gender adalah ukuran ketimpangan gender yang menunjukkan capaian pembangunan manusia yang kurang optimal karena ketimpangan antara perempuan dengan laki-laki dalam dimensi kesehatan reproduksi, pemberdayaan, dan pasar tenaga kerja. Pada tahun 2022, BPS mencatat Indeks Ketimpangan Gender atau IKG Jawa Tengah 0,371. Hal ini berarti 62,9% menuju kesetaraan gender yang sempurna. Semakin kecil nilai IKG maka semakin kecil ketimpangan antara laki-laki dan perempuan. 
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Tengah (Statistics of Jawa Tengah Province)Jl.Pahlawan No. 6 Telp. 024 - 8412802

8412804

8412805 Fax. 024 - 8311195 e-mail : jateng@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik