Seminar Online Satu Data Indonesia untuk pengentasan Kemiskinan di Jawa Tengah - Berita - Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Tengah

Sebagai upaya meningkatkan kualitas data dan pelayanan kami kepada Anda mohon mengisi Survei Kebutuhan Data (SKD) melalui link : s.bps.go.id/skdjateng2024

Anda bisa menyampaikan pengaduan layanan kepada kami disini atau  mengakses Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) disini

Layanan Online Pelayanan Statistik Terpadu dapat melalui Layanan Statistik Fast Response (LATIFA) WA 0815-6770-1212, email jateng@bps.go.id dengan subject Permintaan Data, zoom meeting dengan perjanjian, dan akses ke pst.bps.go.id

Seminar Online Satu Data Indonesia untuk pengentasan Kemiskinan di Jawa Tengah

Seminar Online Satu Data Indonesia untuk pengentasan Kemiskinan di Jawa Tengah

16 November 2023 | Kegiatan Statistik Lainnya


Berita Versi Audio


Untuk mendukung percepatan pengentasan kemiskinan, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Seminar Online melalui zoom meeting.

Seminar yang bertajuk Satu Data Indonesia untuk Pengentasan Kemiskinan di Jawa Tengah ini dibuka oleh Pj.Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana pada Kamis, 16 November 2023.

Kepala BPS Provinsi Jawa Tengah, Dadang Hardiwan memaparkan tentang pengelolaan dan pemanfaatan Satu Data Indonesia dalam pengentasan kemiskinan. Dalam paparannya Dadang menyampaikan salah satu peran BPS adalah sebagai pembina data yang bertanggungjawab dalam melakukan pembinaan penyelenggaraan kegiatan statistik, memberikan rekomendasi kegiatan statistik, menetapkan standar data serta melakukan pemeriksaan terhadap data prioritas yang ditetapkan dalam forum satu data.

Dadang juga menyampaikan ukuran kemiskinan di Indonesia dan indikator kemiskinan yang digunakan. Secara umum, persentase penduduk miskin selama periode 2004 sampai dengan 2023 mengalami penurunan.

Regsosek merupakan salah satu wujud penerapan Satu Data Indonesia dalam mengidentifikasi kebutuhan penduduk secara tepat dan terpadu. Tahapan pendataan awal Regsosek sudah dilaksanakan selama tahun 2022-2023. Data Regsosek telah diserahkan ke Bappenas, dan tata kelola pemanfaatan data Regsosek tersebut akan diatur oleh Kementerian PPN/Bappenas kemudian.

Dalam mewujudkan Satu Data Indonesia terutama untuk pengentasan kemiskinan di Jawa Tengah dibutuhkan kolaborasi dari berbagai instansi terkait. Kolaborasi demi mewujudkan Jawa Tengah yang lebih baik.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Tengah (Statistics of Jawa Tengah Province)Jl.Pahlawan No. 6 Telp. 024 - 8412802

8412804

8412805 Fax. 024 - 8311195 e-mail : bps3300@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik