Kepala BPS Provinsi Jawa Tengah Membuka Pelatihan Petugas UPB-UTL Sensus Pertanian 2023 - Berita - Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Tengah

Sebagai upaya meningkatkan kualitas data dan pelayanan kami kepada Anda mohon mengisi Survei Kebutuhan Data (SKD) melalui link : s.bps.go.id/skdjateng2024

Anda bisa menyampaikan pengaduan layanan kepada kami disini atau  mengakses Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) disini

Layanan Online Pelayanan Statistik Terpadu dapat melalui Layanan Statistik Fast Response (LATIFA) WA 0815-6770-1212, email jateng@bps.go.id dengan subject Permintaan Data, zoom meeting dengan perjanjian, dan akses ke pst.bps.go.id

Kepala BPS Provinsi Jawa Tengah Membuka Pelatihan Petugas UPB-UTL Sensus Pertanian 2023

Kepala BPS Provinsi Jawa Tengah Membuka Pelatihan Petugas UPB-UTL Sensus Pertanian 2023

22 Mei 2023 | Kegiatan Statistik


Berita Versi Audio

Kepala BPS Provinsi Jawa Tengah berkesempatan membuka pelatihan Petugas UPB-UTL Sensus Pertanian 2023, Senin (22/05) di Grand Edge Hotel Semarang. Di saat yang bersamaan di seluruh BPS Kabupaten/Kota di Jawa Tengah juga menyelenggarakan Pelatihan Petugas UTP Sensus Pertanian 2023.

Lalu, apa sih perbedaan UPB, UTL, dan UTP?

Usaha Perusahaan Pertanian Berbadan  Hukum (UPB) adalah setiap bentuk usaha yang menjalankan jenis usaha di sektor pertanian yang bersifat tetap, terus-menerus yang didirikan dengan tujuan memperoleh laba yang pendirian perusahaannya dilindungi hukum atau izin dari instansi yang berwenang minimal pada tingkat kabupaten/kota. UPB pada umumnya perusahaan besar yang bergerak dibidang pertanian.

Usaha Pertanian Lainnya (UTL) adalah usaha pertanian oleh bukan perorangan maupun bukan perusahaan pertanian yang dibentuk atas dasar kesamaan kepentingan, kesamaan kondisi lingkungan, sosial/ekonomi/sumberdaya dan keakraban.

UTL dapat berupa kelompok tani, pondok pesantren, kantor pemerintah, dan sejenisnya yang mengelola usaha pertanian bersama pada satu lahan yang sama yang hasilnya sebagian atau seluruhnya untuk dijual atau ditukar.

Usaha Pertanian Perorangan (UTP) merupakan unit usaha pertanian yang dikelola oleh satu orang yang memiliki tanggung jawab teknis, yuridis, dan ekonomis untuk unit pertanian tersebut.

UTP adalah petani pada umumnya yang kita kenal yang mengusahakan pertanian di mana hasilnya sebagian atau seluruhnya untuk dijual atau ditukar.

#menujuST2023
#SensusPertanian
#SensusPertanian2023
#JatengGayeng
#BPSProvJateng
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Tengah (Statistics of Jawa Tengah Province)Jl.Pahlawan No. 6 Telp. 024 - 8412802

8412804

8412805 Fax. 024 - 8311195 e-mail : jateng@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik