“Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat” - Berita - Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Tengah

Sebagai upaya meningkatkan kualitas data dan pelayanan kami kepada Anda mohon mengisi Survei Kebutuhan Data (SKD) melalui link : s.bps.go.id/skdjateng2024

Anda bisa menyampaikan pengaduan layanan kepada kami disini atau  mengakses Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) disini

Layanan Online Pelayanan Statistik Terpadu dapat melalui Layanan Statistik Fast Response (LATIFA) WA 0815-6770-1212, email jateng@bps.go.id dengan subject Permintaan Data, zoom meeting dengan perjanjian, dan akses ke pst.bps.go.id

“Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat”

“Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat”

16 September 2022 | Kegiatan Statistik


Berita Versi Audio

Mengusung narasi besar “Mencatat untuk Membangun Negeri”, Rakor Tingkat Provinsi Jawa Tengah Regsosek 2022 di Solo (13/9) membahas rumusan strategi dan mitigasi resiko pelaksanaan serta siap berkolaborasi dan bersinergi untuk Jawa Tengah yang lebih sejahtera.

Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) merupakan suatu sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa/kelurahan.

Kepala BPS Prov Jateng Adhi Wiriana menjelaskan bahwa dalam kegiatan Regsosek ini, BPS tidak berjalan sendiri, tetapi BPS membangun kolaborasi dengan berbagai Kementerian/Lembaga/Instansi Daerah terkait. Pada kolaborasi tersebut, BPS taking the lead dengan melakukan koordinasi pendataan awal, standarisasi metodologi, tata kelola pendataan dan pemutakhiran Regsosek, serta kegiatan pembinaan statistik sektoral. Dengan demikian, diharapkan kualitas data Regsosek dapat terjaga dengan baik untuk memenuhi berbagai kebutuhan program pemerintah ke depan.

Deputi Bidang Metodologi dan Informasi Statistik Dr. Eng. Imam Machdi M.T. dalam arahannya menekankan bahwa Regsosek merupakan kegiatan super prioritas yang dipersiapkan dalam jangka pendek, sehingga perlu strategi khusus serta mitigasi risiko dalam setiap tahapan kegiatan Pendataan Awal Regsosek 2022.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Tengah (Statistics of Jawa Tengah Province)Jl.Pahlawan No. 6 Telp. 024 - 8412802

8412804

8412805 Fax. 024 - 8311195 e-mail : jateng@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik