Usaha Mikro Kecil (UMK) Jawa Tengah - Berita - Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Tengah

Sebagai upaya meningkatkan kualitas data dan pelayanan kami kepada Anda mohon mengisi Survei Kebutuhan Data (SKD) melalui link : s.bps.go.id/skdjateng2024

Anda bisa menyampaikan pengaduan layanan kepada kami disini atau  mengakses Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) disini

Layanan Online Pelayanan Statistik Terpadu dapat melalui Layanan Statistik Fast Response (LATIFA) WA 0815-6770-1212, email jateng@bps.go.id dengan subject Permintaan Data, zoom meeting dengan perjanjian, dan akses ke pst.bps.go.id

Usaha Mikro Kecil (UMK) Jawa Tengah

Usaha Mikro Kecil (UMK) Jawa Tengah

27 Juni 2020 | Kegiatan Statistik Lainnya


Berita Versi Audio

Hasil pendataan Sensus Ekonomi 2016-Lanjutan dapat digunakan sebagai dasar untuk analisis dan perumusan kebijakan di antaranya untuk mengukur kinerja Usaha Mikro Kecil (UMK) dengan memberikan gambaran karakteristik usaha, diantaranya kualitas sumber daya manusia, kondisi aksesibilitas permodalan, prospek usaha, dan kinerja keuangannya.

Informasi ini diharapkan dapat memberikan sumbangsih bagi pemerintah untuk membantu pengembangan UMK baik melalui pembinaan maupun penyusunan regulasi yang mampu melindungi dan meningkatkan kinerja UMK.

Dengan demikian, peran UMK dalam kegiatan ekonomi lokal semakin kuat, selain sebagai jaring pengaman dalam kegiatan ekonomi produktif, juga dapat sebagai perluasan lapangan kerja dan lebih menyerap tenaga kerja. (HUMAS/Grafis: Tedjo&FRD - Teks: TIQ)
#BPSProvJateng
#SensusEkonomi
#usahamikrokecil
#datastatistik
#datamencerdaskanbangsa
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Tengah (Statistics of Jawa Tengah Province)Jl.Pahlawan No. 6 Telp. 024 - 8412802

8412804

8412805 Fax. 024 - 8311195 e-mail : bps3300@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik