Kunjungan BPK Perwakilan Jawa Tengah - Berita - Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Tengah

Sebagai upaya meningkatkan kualitas data dan pelayanan kami kepada Anda mohon mengisi Survei Kebutuhan Data (SKD) melalui link : s.bps.go.id/skdjateng2024

Anda bisa menyampaikan pengaduan layanan kepada kami disini atau  mengakses Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) disini

Layanan Online Pelayanan Statistik Terpadu dapat melalui Layanan Statistik Fast Response (LATIFA) WA 0815-6770-1212, email jateng@bps.go.id dengan subject Permintaan Data, zoom meeting dengan perjanjian, dan akses ke pst.bps.go.id

Kunjungan BPK Perwakilan Jawa Tengah

Kunjungan BPK Perwakilan Jawa Tengah

3 Oktober 2019 | Kegiatan Statistik Lainnya


Berita Versi Audio

Siang ini Kamis (3/10/19) BPS Provinsi Jawa Tengah kedatangan tamu dari BPK Perwakilan Jawa Tengah. Endang Dwi Aryani, SET selaku pimpinan rombongan menjelaskan bahwa dalam melihat capaian pembangunan banyak menggunakan data BPS.

 
Namun bila data BPS belum rilis maka dinas melakukan perhitungan mandiri dan dijumpai beberapa perbedaan hasil dari angka yang telah dirilis oleh BPS, seperti contohnya data IPM.

Untuk itu, BPK ingin mengetahui metode yang digunakan BPS untuk memperoleh data IPM.

Pada kesempatan ini, Samiran S.Si, MT selaku Kepala Bidang Neraca Wilayah dan Analisis Statistik menerima rombongan dengan didampingi oleh pejabat struktural lain yang terkait.

Dalam paparan disampaikan bahwa BPS sangat terbuka dalam memberi layanan termasuk dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan mengenai data yang sudah dirilis seperti yang ingin diketahui oleh BPK

@bpsprovjateng

#sahabatstatistik
#sensuspenduduk2020
#datamencerdaskanbangsa
#bpsprovjateng
#bpsjateng
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Tengah (Statistics of Jawa Tengah Province)Jl.Pahlawan No. 6 Telp. 024 - 8412802

8412804

8412805 Fax. 024 - 8311195 e-mail : jateng@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik