Seminar Pengembangan Kompetensi Pejabat Fungsional Pranata Humas dan Pranata Komputer se-Jawa Tengah - Berita - Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Tengah

Sebagai upaya meningkatkan kualitas data dan pelayanan kami kepada Anda mohon mengisi Survei Kebutuhan Data (SKD) melalui link : s.bps.go.id/skdjateng2024

Anda bisa menyampaikan pengaduan layanan kepada kami disini atau  mengakses Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) disini

Layanan Online Pelayanan Statistik Terpadu dapat melalui Layanan Statistik Fast Response (LATIFA) WA 0815-6770-1212, email jateng@bps.go.id dengan subject Permintaan Data, zoom meeting dengan perjanjian, dan akses ke pst.bps.go.id

Seminar Pengembangan Kompetensi Pejabat Fungsional Pranata Humas dan Pranata Komputer se-Jawa Tengah

Seminar Pengembangan Kompetensi Pejabat Fungsional Pranata Humas dan Pranata Komputer se-Jawa Tengah

26 Juli 2019 | Kegiatan Statistik


Berita Versi Audio

Seminar Pengembangan Kompetensi Pejabat Fungsional Pranata Humas dan Pranata Komputer se-Jawa Tengah


Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah menggelar Seminar Pengembangan Kompetensi bagi para pejabat fungsional pranata komputer dan pranata humas se-Jawa Tengah. Seminar bertajuk Raise Your Value, Raise Your Brand diselenggarakan pada Rabu (24/7) di Aula Lantai IV Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah. Pada seminar ini hadir Kasubbag Tata Administrasi Jabatan Fungsional BPS RI, Godlif Maruli Tua Nainggolan, S.Mn sebagai narasumber utama. 
Godlif mengungkapkan, sebagai pejabat fungsional harus tahu apa yang harus dilaporkan dan didokumentasikan dalam penilaian DUPAK sehingga dapat mempercepat proses penilaian. Selain itu, ia juga menyebutkan bahwa dalam membuat dokumentasi penilaian DUPAK harus lengkap, sesuai urutan, dan mengikuti jadwal yang sudah ditetapkan. Dengan demikian, proses penilaian DUPAK akan mempercepat proses penilaian dan memudahkan tim penilai dalam melakukan penilaian. 
Menurut Godlif, permasalahan yang sering terjadi ketika seorang pejabat fungsional pranata komputer menilaikan DUPAK adalah dokumentasinya tidak lengkap, bukti fisik tidak diurutkan sesuai dengan no urut yang ada pada SPMK, dan yang paling fatal adalah sering salah dalam menempatkan butir kegiatan yang dinilaikan. Sehingga pada akhirnya nilai yang didapat oleh pejabat fungsional pranata komputer menjadi tidak maksimal dan proses penilaiannya menjadi terlambat.

Dalam seminar ini juga dipaparkan tentang Aplikasi DUPAK Online Prakom yang sedang dikembangkan oleh BPS RI. Saat ini, Aplikasi DUPAK Online Prakom baru digunakan di lingkungan internal BPS. Namun kedepannya, Aplikasi DUPAK Online Prakom ini akan diterapkan di Kementerian/Lembaga/Instansi lain di seluruh Indonesia. 
Selain aplikasi DUPAK Online Prakom yang dibuat oleh BPS RI, dipaparkan juga mengenai Aplikasi Tracking DUPAK yang sedang dibangun oleh tim prakom di Jawa Tengah. 📝 [KJ : dyast]

#bpsprovjateng
#jatenggayeng
#sahabatstatistik 
#pranatakomputer
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Tengah (Statistics of Jawa Tengah Province)Jl.Pahlawan No. 6 Telp. 024 - 8412802

8412804

8412805 Fax. 024 - 8311195 e-mail : jateng@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik