Sebagai upaya meningkatkan kualitas data dan pelayanan kami kepada Anda mohon mengisi Survei Kebutuhan Data (SKD) melalui link : s.bps.go.id/skdjateng2024
Anda bisa menyampaikan pengaduan layanan kepada kami disini atau mengakses Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) disini
Layanan Online Pelayanan Statistik Terpadu dapat melalui Layanan Statistik Fast Response (LATIFA) WA 0815-6770-1212, email jateng@bps.go.id dengan subject Permintaan Data, zoom meeting dengan perjanjian, dan akses ke pst.bps.go.id
SP2020
14 Juli 2019 | Kegiatan Statistik Lainnya
Berita Versi Audio
Mengukir Sejarah di Pulau Dewata.
Liuk gerak penari legong cilik menyambut kedatangan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil, Zudan Arif, bersama Deputi Bidang Statistik Sosial BPS, Margo Yuwono. Kehadiran dua tokoh penting kependudukan tersebut disambut Ketua Forum Masyarakat Statistik (FMS), Bustanul Arifin dalam Lokakarya FMS bertajuk "Menuju Satu Data Kependudukan" siang (10/7) tadi. Dihadiri oleh anggota FMS bidang kelompok kerja kependudukan, seluruh kepala BPS Kabupaten/Kota di lingkungan provinsi Bali, pegawai dinas dukcapil provinsi Bali, serta beberapa lembaga terkait, lokakarya menghadirkan paparan sistematis oleh pemilik data, diwakili oleh Zudan dan Margo, serta pengguna data yang diwakili oleh Kepala Lembaga Demografi FEUI, Turro Selrits Wongkaren, dan peneliti ekonomi pembangunan Universitas Udayana, IGW. Murjana Yasa.
Kepala BPS Provinsi Bali, Adi Nugroho, dalam sambutannya mengatakan bahwa Provinsi Bali beruntung dipilih menjadi salah satu pelaku sejarah penyatuan data kependudukan. Data hasil Sensus Penduduk 2020 (SP2020) yang menggunakan basis data dukcapil menurutnya akan menjadi milik bersama, pemerintah dan masyarakat. "Jika masing-masing punya (data) yang baik, tentu akan lebih baik jika memiliki satu data yang baik digunakan secara bersama-sama. Mari ajak masyarakat untuk melakukan sensus online, sehingga mereka tahu, sebenarnya manfaat dan pentingnya data mereka seperti apa," ujarnya.
Pendapat Adi tersebut diamini oleh Zudan. Ia meyakinkan bahwa Single Identity Number (SIN) merupakan solusi untuk menghindari adanya penduduk berdata ganda dan polemik berkepanjangan di masyarakat. "Pelaku sejarahnya bukan kita pak, tapi BPS dan Dukcapil," tegas Arifin saat memberikan kesimpulan untuk menutup lokakarya. Ia mengaku berterima kasih pada dukungan Pemerintah Provinsi Bali, khususnya Kabupaten Jembrana, yang menurutnya luar biasa. Menurut pengamatannya di lapangan, BPS tidak boleh terlalu membebani masyarakat dengan banyak pertanyaan dalam pelaksanaan sensus online saat SP2020 tahun depan. Sebelumnya (9/7), FMS berkesempatan untuk mengunjungi Desa Sangkaragung. Salah satu lokasi pelaksanaan Geladi Bersih SP2020. #RabuSP #SP2020