Berkurangnya Desa Tertinggal di Tahun 2018 - Berita - Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Tengah

Sebagai upaya meningkatkan kualitas data dan pelayanan kami kepada Anda mohon mengisi Survei Kebutuhan Data (SKD) melalui link : s.bps.go.id/skdjateng2024

Anda bisa menyampaikan pengaduan layanan kepada kami disini atau  mengakses Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) disini

Layanan Online Pelayanan Statistik Terpadu dapat melalui Layanan Statistik Fast Response (LATIFA) WA 0815-6770-1212, email jateng@bps.go.id dengan subject Permintaan Data, zoom meeting dengan perjanjian, dan akses ke pst.bps.go.id

Berkurangnya Desa Tertinggal di Tahun 2018

Berkurangnya Desa Tertinggal di Tahun 2018

10 Desember 2018 | Kegiatan Statistik


Berita Versi Audio

Cantik! Itu kesan ketika berada lantai 10 gedung BPS (10/12) pagi ini. Backdrop nuansa perdesaan, backsound instrumental seruling dan gamelan Jawa, setting angkringan khas desa, dan pakaian ala batik lurik yang dikenakan panitia, menambah gemericik rilis hasil pendataan potensi desa (podes) yang disensus BPS setiap tiga tahun sekali. “BPS mendata seluruh desa secara sensus bukan sampel dengan syarat-syarat yang jelas: ada wilayah, penduduk, dan pemerintahan. Jika salah satu dari batas desa ada yang tidak terpenuhi, tidak akan kita data,” jelas Kepala BPS, Kecuk Suhariyanto.

Hasil pendataan podes menunjukkan terdapat 83.931 wilayah administrasi pemerintahan setingkat desa yang meliputi 75.436 desa, 8.444 kelurahan, dan 51 Unit/Satuan Pemukiman Transmigrasi. BPS juga menghitung Indeks Pembangunan Desa (IPD) dengan lima dimensi yakni: ketersediaan pelayanan dasar, kondisi infrastruktur, transportasi, pelayanan umum, dan penyelenggaraan pemerintah desa. Berdasarkan IPD ada perbaikan dalam status desa, di mana desa tertinggal berkurang sebesar 6.518 desa pada tahun 2018 dibandingkan tahun 2014.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT), Eko Putro Sandjojo, yang hadir dalam kegiatan menjelaskan berbagai capaian yang telah dilakukan guna pembangunan desa. “Selama tahun 2015-2018, pemerintah telah membangun jalan desa sepanjang 158.619 km. Ini tidak pernah terjadi sebelumnya selama 73 tahun Indonesia merdeka,” papar Eko.

Dana desa memang bukan segalanya. Nantinya dana desa akan menjadi stimilus saja, bukan menjadi sarana utama untuk membangun desa. Program dana desa ini bisa berhasil atas kerjasama berbagai kementerian, dan tentunya termonitor dari hasil pendataan podes yang dirilis BPS. Acara dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepahaman antara BPS dan Kementerian Desa PDTT mengenai penyediaan, pemanfaatan dan pengembangan data dan informasi statistik untuk mendukung pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di desa, daerah tertinggal, dan kawasan transmigrasi.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Tengah (Statistics of Jawa Tengah Province)Jl.Pahlawan No. 6 Telp. 024 - 8412802

8412804

8412805 Fax. 024 - 8311195 e-mail : jateng@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik