Koordinasi Penyelenggaraan Kegiatan Statistik Sektoral - Berita - Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Tengah

Sebagai upaya meningkatkan kualitas data dan pelayanan kami kepada Anda mohon mengisi Survei Kebutuhan Data (SKD) melalui link : s.bps.go.id/skdjateng2024

Anda bisa menyampaikan pengaduan layanan kepada kami disini atau  mengakses Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) disini

Layanan Online Pelayanan Statistik Terpadu dapat melalui Layanan Statistik Fast Response (LATIFA) WA 0815-6770-1212, email jateng@bps.go.id dengan subject Permintaan Data, zoom meeting dengan perjanjian, dan akses ke pst.bps.go.id

Koordinasi Penyelenggaraan Kegiatan Statistik Sektoral

Koordinasi Penyelenggaraan Kegiatan Statistik Sektoral

26 April 2017 | Kegiatan Statistik Lainnya


Berita Versi Audio


Kegiatan Penyelenggaraan Kegiatan Statistik dibagi menjadi dua tahap. Tahap pertama untuk internal BPS dan tahap kedua dilaksanakan dengan OPD dan Instansi di luar BPS.

Kegiatan tahap pertama dengan nama kegiatan “Koordinasi Penyelenggaraan Kegiatan Statistik, Layanan Konsultasi, dan Penyusunan Indikator Statistik” dilaksanakan tanggal 25 April 2017. Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari bidang-bidang di lingkungan BPS Provinsi Jawa Tengah serta perwakilan dari enam Kabupaten/Kota terdekat. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat penyelenggaraan kegiatan statistik di daerah. Penyampai materi dari BPS RI yaitu Ulah Tri Wibowo, S.Si, M.Si, menyampaikan tentang dasar hukum penyelenggaraan kegiatan statistik, macam-macam kegiatan statistik, tahapan kegiatan statistik, mekanisme kerja statistik di daerah, mekanisme rekomendasi statistik sektoral, pengenalan indikator, serta metadata indikator. Langkah awal yang harus dilakukan oleh BPS daerah berkaitan dengan penyelenggaraan statistik sektoral yaitu membangun Daerah Dalam Angka dengan berkoordinasi bersama Dinas Statistik/ Walidata di daerah.

Kegiatan tahap  kedua dengan nama kegiatan “Koordinasi Penyelenggaraan Kegiatan Statistik, dan Penyusunan Indikator Statistik” dilaksanakan tanggal 26 April 2017. Acara ini dihadiri oleh utusan dari OPD dan Instansi di wilayah Provinsi Jawa Tengah yang bertanggung jawab terhadap kegiatan statistik sektoral. Acara yang dipimpin oleh Kepala Bidang IPDS BPS Provinsi Jawa Tengah, Marsudijono, S.Si,MM dan Penyampai materi dari BPS RI, Ulah Tri Wibowo, S.Si, M.Si cukup mendapat apresiasi karena dalam pelaksanaan acaranya, turut menjadi pembicara yaitu Kepala Bidang Statistik dari Dinas Kominfo Jawa Tengah, Bapak Tubayanu. Dalam acara ini diharapkan seluruh penyelenggara negara saling terbuka dalam menyampaikan informasi khususnya terkait data-data statistik sehingga diperlukan koordinasi, kerjasama, dan sinkronisasi antar OPD/Instansi. Langkah awal dalam koordinasi penyelenggaraan statistik sektoral adalah penyusunan Jawa Tengah Dalam Angka. Diharapkan selain data, OPD/ Instansi juga memberikan konsep, definisi, dan metodologi dari data yang disajikan.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Tengah (Statistics of Jawa Tengah Province)Jl.Pahlawan No. 6 Telp. 024 - 8412802

8412804

8412805 Fax. 024 - 8311195 e-mail : bps3300@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik